PROPOSAL
PEMBERIAN BANTUAN DANA
PENGEMBANGAN KARIR PTK DIKDAS
MGMP SMP
1. NAMA MGMP SMP : MGMP MATEMATIKA
2. ALAMAT : SMP NEGERI N 1 METRO
JLn. AR. Prawira Negara No. 04
Kota Metro
Kecamatan Metro Pusat
Propinsi Lampung
No Telpon 0725 41466
3. NAMA KETUA MGMP : SURATMAN,S.Pd
4. NO HP KETUA MGMP : 087798981239
5. NO. REKENING MGMP :
0130-01-019697-50-4
6. NO. NPWP MGMP SMP :
30.103.219.9-321.000
TAHUN 2012
HALAMAN PENGESAHAN
Judul
Kegiatan : Pengembangan
Profesionalisme Guru
MGMP : Matematika SMP Kota
Metro
Ketua : Suratman, S.Pd (SMP Negeri 6
Metro)
Wakil
Ketua : Ismanto, S.Pd (SMP Negeri 8
Metro)
Sekretaris
1 : Dra. Lilik Firdayati (SMP
Negeri 3 Metro)
Sekretaris
2 : Endang puji Astuti, S.Pd (SMP Negeri 2 Metro)
Bendahara : Yun Asmi, S.Pd (SMP Negeri 1 Metro)
Humas : Kardiman, S.Pd (SMP Negeri 2
Metro)
Heni Kristanto, S.Pd (SMP Negeri 10 Metro)
Guru
Inti : Joko Widodo, S.Pd, M.Pd (SMP Negeri 1 Metro)
Sri Endang Supriyatun, S.Pd (SMP Negeri 4 Metro)
P. Sudarmanto (SMP
Negeri 2 Metro)
Alamat
MGMP: SMP Negeri 1 Metro
Jl. AR. Prawira Negara No. 04 Kota Metro
No. Telp. O725 41466
Metro, April 2012
Mengetahui Ketua
MGMP Matematika
Kepala
Dikdispora Kota Metro
Drs.H.MASNUNI M. RO’I SURATMAN,S.Pd
Pembina Tingkat I NIP. 19660820
198902 1 003
NIP. 19590307 198603 1009
ABSTRAK
Masalah dalam pendidikan adalah
rendahnya kompetensi dan profesionalisme guru Sekolah Menengah Pertama (SMP)
yang disinyalir salah satu penyebab rendahnya mutu pendidikan nasional. Untuk
mendukung terwujudnya pendidikan yang bermutu, guru adalah pendidik
professional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan,
melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada Pendidkan Usia Dini jalur
pendidikan formal, pedidikan dasar, dan pendidikan menengah. Guru sebagai
tenaga profesional mempunyai tugas, fungsi dan kedudukan yang sangat sentral
dan strategis dalam menciptakan insan Indonesia cerdas, kompetitif dan
komprehensip. Oleh karena itu profesi guru harus dikembangkan sebagai profesi
yang bermartabat. Peningkatan mutu guru, meningkatkan kompetensi, mengembangkan
profesionalisme, dan mengembangkan karir guru nasional melalui daya dan upaya.
Salah satunya yaitu melalui Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP). Dengan
workshop MGMP yang bertujuan untuk sharing pendapat, diskusi, meningkatkan dan
mengembangkan karier, kemampuan, kewenangan profesional. Dan juga meningkatkan
kemampuan guru Matematika SMP dalam menulis publikasi
ilmiah
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah Subhanawata’alla atas segala
nikmatNya dengan selesainya pembuatan proposal BLOCK GRANT MGMP Matematika.
Kami menyadari bahwa permasalahan yang berkenaan dengan guru, khususnya
guru bidang studi matematika amat beragam, termasuk kualifikasi akademik yang
belum standar, sebagian guru belum mampu menunjukkan kinerja yang profesional,
sebagai penentu kelulusan siswa, karena kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa
sebagian siswa yang tidak lulus ujian karena nilai matematika yang belum
memenuhi standar kelulusan.
Dengan demikian musyawarah guru mata pelajaran (MGMP) dirasakan sangat
penting untuk dikembangkan kegiatannya, karena MGMP sebagai wadah bagi guru
mata pelajaran untuk saling bertukar informasi dan pengalaman, sebagai tempat
untuk pengembangan profesionalisme guru.
Minimnya dana MGMP untuk melaksanakan kegiatan, maka bantuan dari
pemerintah berupa dana BLOCK GRANT MGMP tetap kami harapkan. Semoga dengan
proposal ini Bapak dapat mengabulkan permintaan kami. Sebelumnya kami ucapkan
terima kasih.
Metro, April 2012
Pengurus
MGMP
DAFTAR ISI
HALAMAN
JUDUL.........................................................................
HALAMAN
PENGESAHAN...........................................................i
ABSTRAK.....................................................................................ii
KATA
PENGANTAR....................................................................iii
DAFTAR
ISI.................................................................................iv
DAFTAR
TABEL..........................................................................v
DAFTAR
LAMPIRAN...................................................................vi
BAB
I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang..................................................... 1
B. Dasar Hukum.........................................................
2
C. Tujuan....................................................................
3
D. Sasaran..................................................................
3
E. Hasil Yang diharapkan...........................................
3
F. Manfaat...................................................................
4
G.
Dampak.................................................................. 4
BAB
II DESKRIPSI HASILNPELAKSANAAN
PROGRAM DAN
KEGIATAN MGMP SELAMA SATU
TAHUN TERAKHIR
A. Rekapitulasi dan deskripsi
program satu tahun
Terakhir...................................................................5
B. Rincian Pengeluaran
Dana.......................................6
C. Bukti hasil Pelaksanaan
Program.............................7
BAB III RENCANA PELAKSANAAN PROGRAM
A. Jenis Program ....................................................21
B. Rincian
Kegiatan......................................................21
C. Rencana Program Kegiatan....................................21
BAB
IV PENUTUP
A.
Simpulan..................................................................23.
B.
Rekomendasi...........................................................24
DAFTAR TABEL
Rincian
Pengeluaran Dana satu tahun terakhir...............................
Program
Kegiatan MGMP Matematika tahun 2012.........................
Jadwal
Kegiatan MGMP Matematika tahun 2012.............................
Rencana
anggaran Kegiatan tahun 2012..........................................
DAFTAR LAMPIRAN
Lamp
Susunan
Kepengurusan Organisasi MGMP SMP....................... 1
Foto
Kopi Rekap Kegiatan satu tahun terakhir............................. 2
Daftar
Hadir kegiatan satu tahun terakhir..................................... 3
Surat
Pernyataan kesediaan melakukan publikasi hasil keg....... 4
Surat
pernyataan kesanggupan melaksanakan program yang
Dibiayai melalui program
pemberian bantuan dana
Pengembangan karier.................................................. 5
Foto
Kopy Rekening yang masih aktif.......................................... 6
Foto
Kopy Nomor pokok wajib pajak (NPWP).............................. 7
MoU
dan kwitansi diatas matrei Rp6000,-................................... 8
PERNYATAAN
KESEDIAAN MELAKUKAN PUBLIKASI ATAS
KEGIATN
YANG DILAKUKAN
Saya
yang bertandatangan di bawah ini :
Nama : SURATMAN, S.Pd
NIP : 19660820 198902 1 003
Jabatan : Guru Matematika SMP
Alamat : Jl. Banjarsari Kecamatan Metro Utara
Menyatakan
bersedia melakukan publikasi atas hasil kegiatan-kegiatan yang dilakukan di
MGMP SMP yang di danai melalui Bantuan Pengembangan Karir PTK Dikdas.
Demikian
pernyataan ini dibuat penuh kesadaran dan bersedia menerima sanksi sesuai
dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku apabila dikemudian hari
terbukti dan mengakibatkan kerugian negara dalam melakukan kegiatan dimaksud.
Yang
menyatakan
Rp
6.000,-
SURATMAN,
S.Pd
NIP.
19660820 198902 1 003
PERNYATAAN
KESANGGUPAN MELAKSANAKAN
PENGEMBANGAN
KARIR PTK DIKDAS TAHUN 2012
Saya
yang bertandatangan di bawah ini :
Nama : SURATMAN, S.Pd
NIP : 19660820 198902 1 003
Jabatan : Guru Matematika SMP
Alamat : Jl. Banjarsari Kecamatan Metro Utara
Menyatakan
Sanggup menerima dan melaksanakan pengembangan karir PTK dikdas untuk Guru
anggota MGMP SMP dengan penuh rasa tanggung jawab sesuai dengan ketentuan
peraturan dalam pedoman pemberian bantuan dana pengembangan karir PTK dikdas.
Demikian
pernyataan ini dibuat penuh kesadaran dan bersedia menerima sanksi sesuai
dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku apabila dikemudian hari
terbukti dan mengakibatkan kerugian negara dalam melakukan kegiatan dimaksud.
Yang
menyatakan
Rp
6.000,-
SURATMAN,
S.Pd
NIP.
19660820 198902 1 003
SURAT
PERJANJIAN PEMBERIAN BANTUAN DANA
KEMENTRIAN PENDIDIKAN
DAN KEBUDAYAAN
DIREKTORAT JENDRAL
PENDIDIKAN DASAR
DIREKTORAT PEMBINAAN
PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN PENDIDIKAN DASAR
Kompleks Kemdikbud
Gedung G lt 18,
Jalan Jendral
Sudirman, Senayan Jakarta 10270
SURAT PERJANJIAN
PEMBERIAN BANTUAN DANA PENGEMBANGAN KARIR PTK DIKDAS
ANTARA
DIREKTORAT PEMBINAAN
PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN PENDIDIKAN DASAR
DIREKTORAT JENDRAL
PENDIDIKAN DASAR
KEMENTRIAN PENDIDIKAN
DAN KEBUDAYAAN
DENGAN
MGMP MATEMATIKA SMP
Nomor :
/C5.33/LL/2012
Tanggal : Mei
2012
Dan
Nomor :
Tanggal : Mei 2012
Pada hari ini.................
tanggal........bulan Mei tahun dua ribu dua belas kami yang bertanda tangan di
bawah ini :
I. Nama :
Sumarna Surapranata, Ph.D
NIP : 19590108 198503 1 001
Jabata :Direktur
Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidik
Kan Dasar Direktorat Jendral Pendidikan
Dasar
Kementrian
Pendidikan Nasional Republik Indonesia.
Alamat :
Kompleks Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan
Gedung C lantai 18, Jalan Jendral Sudirman,
Senayan Jakarta.
Berdasarkan Keputusan Mentri Pendidikan dan
Kebudayaan diangkat menjadi Direktur Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Pendidikan Dasar, Direktorat Jendral pendidikan Dasar, Kementrian Pendidikan
dan Kebudayaan Republik Indonesia, yang selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA.
II.
Nama : Suratman,
S.Pd
Jabatan : Ketua
MGMP Matematika SMP
Alamat : SMP
Negeri 6 Kota Metro
No
HP : 087798981239
Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan Kota Metro menjadi Ketua MGMP Matematika SMP.
Kedua belah pihak menyepakati dan menyetujui
pekerjaan yang akan dilaksanakan oleh kedua belah pihak sebagai berikut :
1. PIHAK
PERTAMA memberikan bantuan dana
pengembangan karir PTK dikdas kepada PIHAK KEDUA sebesar Rp 28.000.000,- (dua
puluh delapan juta rupian) melalui rekening PIHAK KEDUA, setelah PIHAK KEDUA
memenuhi semua persyaratan yang telah ditentukan oleh Direktorat Pembinaan
Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar, Direktorat Jendral
Pendidikan Dasar, Kementrian dan Kebudayaan Republik Indonesia.
2. PIHAK KEDUA
menerima bantuan dana pengembangan karir PTK dikdas tersebut dan akan
menggunakannya untuk kegiatan pengembangan karir guru anggota MGMP
Matematika SMP sebagaimana tertuang
dalam proposal yang sudah diajukan kepada PIHAK PERTAMA serta disetujui oleh
PIHAK PERTAMA.
3. PIHAK PERTAMA
akan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan pengembangan karir
PTK dikdas yang dilaksanakan oleh PIHAK KEDUA sesuai dengan proposal yang telah
disetujui oleh PIHAK PERTAMA.
4. PIHAK KEDUA
menerima bantuan dana pengembangan karir PTK dikdas tersebut dan akan
menggunakannya unutk pengembangan karir guru anggota MGMP Matematika SMP
sebagaimana yang tertuang pada proposal yang sudah diajukan kepada PIHAK
PERTAMA serta disetujui oleh PIHAK PERTAMA.
5. PIHAK KEDUA
berkewajiban :
a.
Melaksanakan program pengembangan karir PTK dikdas.
b.
Memberitahukan waktu pelaksanaan kegiatan pengembangan karir
PTK dikdas kepada Direktorat P2TK Dikdas.
c.
Mengelola bantuan dana pengembangan karir PTK dikdas yang di-
terima sesuai dengan kesepakatan
perjanjian.
d.
Membayar pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku
e.
Mempertanggung jawabkan penggunaan dana yang telah diterima
sesuai dengan peraturan keuangan yang
berlaku.
f. Mengembalikan sisa dana kegiatan yang tidak
terserap ke Kas
Negara sesuai dengan ketentuan yang
berlaku.
g.
Memperhatikan saran dan mentaati teguran/ peringatan yang
disampaikan oleh PIHAK PERTAMA, baik secara
lisan maupun
tulisan.
h.
Mengkonsultasikan dan mengusulkan secara tertulis kepada PIHAK
PERTAMA apabila terjadi perubahan kegiatan.
i.
Menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan program
pengembangan karir PTK dikdas dan penggunaan
dana kepada
PIHAK PERTAMA yang dilampiri dengan
bukti-bukti pengeluaran
Bukti pengeluaran pajak.
6. Laporan
kegiatan dan laporan pertanggungjawaban keuangan disampaikan paling lambat hari
Jumat tanggal 14 Juli 2012 ( satu minggu setelah berakhirnya kegiatan) ke
alamat : Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan
Dasar, Direktorat Jendral Pendidikan Dasar, Kementrian Pendidikan dan
Kebudayaan, Kompleks Kemendikbud up. Subdit PTK SMP, Gedung C Lantai 18,Jalan
Jendral Sudirman Senayan Jakarta 10270, Nomor Telepon (021) 5711144 Extension
3647.
7. Jika di
kemudian hari diadakan pemantauan dan evaluasi atau pemeriksaan oleh auditor
atau tim pengawasan fungsional lainnya ternyata PIHAK KEDUA dalam melaksanakan
pekerjaannya tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, maka PIHAK KEDUA akan
dikenai sanksi berdasarkan ketentuan dan hukum yang berlaku dan PIHAK KEDUA
wajib menyetorkan dana pengembangan karir PTK dikdas dan atau temuan lainnya
tersebut melalui KAS NEGARA. Bukti setor ke kas negara tersebut dikirimkan kepada
alamat tercantum pada butir 4 (empat) di atas.
Perjanjian ini dibuat
sebanyak 2 (dua) rangkap dan diberi materai enam ribu rupiah, masing-masing
mempunyai kekuatan hukum yang sama. Satu rangkap disampaikan kepada PIHAK
PERTAMA melalui alamat tersebut pada poin 4 (empat) di atas dan satu rangkap
untuk PIHAK KEDUA .
Demikian perjanjian ini dibuat untuk dapat
dipergunakan sebagaimana mestinya.
Bandar
Lampung, Mei 2012
PIHAK
PERTAMA, PIHAK
KEDUA,
Sumarna
Surapranata,Ph,D Suratman,
S.Pd
NIP.
195901081985031001 NIP. 196608201989021003
Lampiran-lampiran
Kepada
:
Direktur
Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Pendidikan Dasar
u.p.
Subdit (Subdit PTK SMP)
Direktorat
Jendral Pendidikan Dasar
Kementrian
Pendidikan dan Kebudayaan
Gedung
D Lantai 18
Jln.
Jend. Sudirman Senayan Jakarta
Telp.
021 57851860
Pengirim
:
MGMP
Matematika Kota Mero
d.a.
SMP Negeri 1 Metro
Jl.
AR. Prawira Negara No. 04 Kota Metro
34111
Telp.
0725 41466
Tidak ada komentar:
Posting Komentar